Desa Dringo Batang Resmi Ditetapkan sebagai 'Kampung Tangguh Anti Narkoba'
Batang - Satresnarkoba Polres Batang menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal, Batang, Senin (18/9/2023).
Kegiatan
ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kades Dringo, Trisno, AKP
Teguh Werdiyanto Kapolsek Wonotunggal, dan Kasatresnarkoba Polres
Batang, AKP Bambang Tunggono.
Kades Dringo, Trisno menyampaikan
ucapan terima kasih atas kedatangan Satresnarkoba Polres Batang ke Desa
Dringo. Ia berharap dengan adanya program 'Kampung Tangguh Anti Narkoba'
Polres Batang, warga Desa Dringo dapat menjauhi narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar.
"Kami punya tekad kuat untuk menjadikan Desa Dringo sebagai zona yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Kapolsek
Wonotunggal, AKP Teguh Werdiyanto, apresiasi langkah Satresnarkoba
Polres Batang ke Desa Dringo. Ia menekankan pentingnya program Kampung
Tangguh Anti Narkoba dalam menjadikan Desa Dringo sebagai contoh bagi
wilayah Kecamatan Wonotunggal.
"Kami berharap dengan bersinergi
bersama masyarakat, pihak kepolisian khususnya di Batang dapat
mewujudkan desa yang bersih dari narkoba," tukasnya.
Sementara itu,
Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Bambang Tunggono, juga mengapresiasi
Kades Dringo yang telah memfasilitasi acara sosialisasi malam itu.
Bambang Tunggono menyampaikan bahwa tidak semua jenis narkoba bersifat
berbahaya, karena beberapa jenis narkoba dapat digunakan untuk
pengobatan penyakit tertentu.
"Namun, saya kembali mengingatkan
pentingnya pengenalan yang benar terhadap macam-macam jenis narkoba agar
tidak ada kesalahan dalam mengidentifikasi obat tertentu sebagai
narkoba," tandasnya.
Sosialisasi P4GN di Kampung Tangguh Anti
Narkoba ini kata Bambang memiliki tujuan utama untuk memberikan
pengetahuan yang lebih baik tentang narkoba kepada masyarakat.
"Selain
itu, program ini bertujuan untuk membentuk jaringan komunikasi yang
kuat antara warga dan aparat kepolisian. Hal ini akan mempermudah
pelaporan jika ada tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan kita,"
paparnya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kasat Narkoba
Polres Batang, AKP Bambang Tunggono, mengajak masyarakat untuk aktif
berpartisipasi dalam menjaga lingkungan mereka agar bebas dari narkoba.
"Saya
tegaskan, bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama,
dan dengan bersatu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan
sehat," tuturnya.
Acara sosialisasi P4GN di Desa Dringo, Batang,
ini menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pemberantasan narkoba di
tingkat lokal. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk bekerja sama
dalam menciptakan Desa Dringo yang bersih dari narkoba dan memberikan
contoh yang baik bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Wonotunggal.
Posting Komentar untuk " Desa Dringo Batang Resmi Ditetapkan sebagai 'Kampung Tangguh Anti Narkoba'"