Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Batang Tegaskan Larangan Menggunakan Petasan dan Balon Udara

 

BATANG - Kepolisian Resor (Polres) Batang mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan serta menghindari konvoi takbiran keliling, demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat saat merayakan Idulfitri. Imbauan ini disampaikan Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi.

Ipda Sriwidadi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan di berbagai desa di Kabupaten Batang, untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan petasan dan balon udara. Hal ini untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketenteraman masyarakat.

”Pelarangan penggunaan petasan pada malam takbiran bertujuan untuk menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat. Kapolres berharap agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan nyaman dan aman,” tegasnya, Senin (8/4/2024).

Selain larangan penggunaan petasan, Kapolres juga meminta agar masyarakat tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

“Langkah-langkah ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi akibat padatnya arus lalu lintas di malam perayaan Idulfitri. Keselamatan dan ketertiban menjadi prioritas utama dalam merayakan Idulfitri,” tandasnya.

Kapolres menegaskan pentingnya kesadaran akan keselamatan dan ketertiban dalam merayakan Idulfitri. 

“Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Kemenangan dengan damai dan tanpa insiden yang tidak diinginkan,” pungkasnya,

Posting Komentar untuk "Polres Batang Tegaskan Larangan Menggunakan Petasan dan Balon Udara"