Dandim Hadiri Penyerahan Surat Keputusan Bupati Banyumas Kepada 293 Kepala Desa
Banyumas – Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama S.T., M.Han., Komandan Kodim 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Bupati Banyumas Tentang Penambahan Masa Jabatan Untuk Kepala Desa bertempat di Pendopo Si Panji, Pemerintahan Kabupaten Banyumas Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Kamis (06/06/2024).
Turut hadir dalam kegiatan Agus Nur Hadie, S.Sos, M.Si (Pj Sekda Kab. Banyumas), Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K, M.H (Kapolresta Banyumas), dr Budi Setiawan ( Ketua DPRD Kab. Banyumas ), Drs. Nungki Hari Rahmat MSi (Aspem Kesra Sekda Kab. Banyumas), Triyanto, S.H., M.H. (Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Purwokerto), Hidayat, S.H. (Kepala Sub Penyidikan tindak pidana khusus Kejari Banyumas), Hirawan Danaputra (Kadindukcapil Kab. Banyumas), Arif Triyanto,S.Sos (Kadinsospermades Kab. Banyumas), Ka OPD Kab. Banyumas, Forkompimcam se Kab. Banyumas, Kepala Desa, dan Tamu undangan lainnya.
Sesuai dengan amanat UU Desa No 3 tahun 2024, Sebanyak 293 Kepala Desa di Kabupaten Banyumas menerima Surat Keputusan Bupati Banyumas Tentang Penambahan Masa Jabatan dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap Kepala Desa yang masa jabatannya selesai pada periode Maret 2024.
Dalam Sambutannya (Pj. Bupati Banyumas) Hanung Cahyo Saputro, S.STP, M.Si menyampaikan selamat kepada bapak ibu Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatan yang semula 6 tahun sekarang menjadi 8 tahun dalam satu periode.
Menyambut momen yang bahagia ini sebagai pemantik semangat dalam meningkatkan kinerja oleh karena itu saya minta kepada Kepala Desa untuk segera menyesuaikan dengan perubahan ini serta dinamika dan perkembangan kebutuhan masyarakat yang ada di lingkungan desa masing-masing.
Tingkatkan kinerja kualitas pelayanan terhadap masyarakat, berkomitmen untuk mengaktualisasikan penyelenggaraan pemerintah desa tata kelola anggaran serta pengelolaan seluruh potensi desa dengan sebaik-baiknya. Dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas seperti pementasan kemiskinan ekstrem penurunan kasus kematian ibu dan anak kematian bayi pengendalian kasus HIV AIDS serta pengendalian kasus DBD bisa terselesaikan dan membuahkan hasil yang optimal.
Dengan semangat kebersamaan kerja keras dan komitmen yang tinggi kita dapat mewujudkan desa-desa di Kabupaten Banyumas yang maju mandiri dan sejahtera.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama S.T., M.Han., turut mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah menerima Surat Keputusan Bupati Banyumas atas Penambahan Masa Jabatan, Semoga dapat memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, dan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, dedikasi, dan kesungguhan. (Str).
Posting Komentar untuk "Dandim Hadiri Penyerahan Surat Keputusan Bupati Banyumas Kepada 293 Kepala Desa"