BATANG – Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang memperkuat perannya sebagai early warning system atau sistem peringatan dini dalam menjaga kerukunan sekaligus keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Warsono, FKUB tidak cukup hanya menjadi wadah dialog antarumat beragama. Forum tersebut dinilai memiliki posisi strategis untuk membangun komunikasi lintas kelompok sekaligus mendeteksi potensi persoalan sosial sejak dini.
“Intinya FKUB itu sangat strategis. Jadi tidak hanya sekadar forum dialog, tapi dia sebagai early warning system,” kata Warsono, Minggu (6/9/2026).
Warsono mengatakan, FKUB juga dapat berperan dalam memberikan literasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dengan literasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya toleransi serta mampu menjaga hubungan sosial di tengah keberagaman.
“Jadi tidak hanya sekadar forum dialog, tapi kemudian juga sebagai apa, literasi juga. Nah, ini perannya sangat banyak,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kondisi kamtibmas yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, kolaborasi antara kepolisian, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta kelompok masyarakat lainnya perlu terus diperkuat.
“Tadi saya sampaikan itu. Jadi pada intinya, bagaimana kita mewujudkan suatu kerukunan,” kata Warsono.
Menurut dia, kerukunan menjadi salah satu modal dasar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Karena sebagai modal dasar itu, kamtibmas adalah wujud kolaborasi dari semua kelompok itu, kalangan itu, baik FKUB dan yang lainnya,” jelasnya.
Selain memperkuat peran FKUB, Warsono juga mendorong pengembangan desa atau kampung yang menjadi percontohan kerukunan antarumat beragama.
Gagasan tersebut muncul ketika Warsono berdiskusi dengan Ketua FKUB Kabupaten Batang. Ia sebelumnya menawarkan agar Batang memiliki ikon berupa desa atau kampung kerukunan.
Namun, ternyata konsep tersebut sudah diterapkan di wilayah Batang.
“Nah, ternyata kita tadi menawarkan supaya ada ikon misalnya desa atau kampung kerukunan. Tetapi ternyata saya ngobrol dengan Ketua FKUB, sudah ada katanya,” ungkap Warsono.
Menurut dia, keberadaan kampung kerukunan tersebut perlu dioptimalkan agar tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi contoh kehidupan sosial yang rukun dan guyub.
“Nah, ini tinggal perlu dioptimalkan, karena itu sebagai percontohan bagaimana di situ mungkin bisa ada keteraturan-keteraturan sosial, rukun, guyub rukun,” tuturnya.
Warsono berharap kampung kerukunan yang telah ada dapat menjadi model bagi wilayah lain di Kabupaten Batang.
Jika konsep tersebut terbukti berjalan dengan baik, pola serupa dapat diterapkan di desa atau wilayah lainnya.
Dengan demikian, jumlah desa yang mengedepankan nilai kerukunan di Kabupaten Batang diharapkan terus bertambah.
“Nah, ini kalau memang sudah berjalan, tinggal kita direfleksikan ke tempat yang lain. Ibaratnya dikopi lah, dikopi ke tempat yang lain supaya ini makin banyak desa-desa kerukunan,” pungkasnya.
Warsono menilai penguatan kerukunan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah perkembangan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi lintas kelompok, potensi persoalan diharapkan dapat diketahui serta ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pendekatan kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif
